Munandar ( 2012 : 17), meningkatkan
kreativitas merupakan bagian integral dari kebanyakan program untuk anak
berbakat. Jika kita tinjau tujuan program atau sasaran belajar siswa,
kreativitas biasanya disebut sebagai prioritas. Hal ini dapat dipahami jika
kita melihat dasar pertimbangan (rasional) mengapa kreativitas perlu dipupuk
dan dikembangkan.
Pengertian kreativitas menunjukkan
kemampuan siswa dalam menciptakan hasil karya yang baru yang merupakan
produk-produk kreasi. Djamarah (2012: 16), menuliskan bahwa, Kreativitas
ialah kemampuan berpikir tentang sesuatu dengan cara baru dan tak bisa menghasilkan
solusi yang unik atas suatu problem. Selanjutnya Samsunuwiyati (2010: 175),
berpendapat bahwa, “kreativitas merupakan konsep yang majemuk dan
multidimesional, sehingga sulit difenisikan secara operasional.” Munandar
(2009: 16), mengemukakan, “Kreativitas adalah kecenderungan untuk
mengaktualisasi diri, mewujudkan potensi, dorongan untuk berkembang dan menjadi
matang, kecenderungan untuk mengekpresikan dan mengkatifkan semua kemampu.
Sidjabat, (2009: 237), mengatakan bahwa “Metode mengajar yang perlu
kita pilih dan kembangkan haruslah kreativitas sedemikian rupa.
Hal ini tidak berarti bahwa
kreativitas harus dilihat terpisah dari mata ajaran lainnya. Kreativitas
hendaknya meresap dalam seluruh kurikulum dan iklim kelas melalui faktor-faktor
seperti sikap menerima keunikan individu, pertanyaan yang berakhir terbuka,
penjajakan dan kemungkinan membuat pilihan. Untuk menganjurkan dan
mempraktekkan ‘kreativitas’ sebagai mata ajaran tersendiri, lepas dari bahan
materi tertentu; misalnya untuk melatih berpikir kreatif tidak perlu dikaitkan
dengan mata ajaran tertentu. Hal ini memang mempunyai manfaaf tertentu. Namun,
lebih dari itu, perhatian perlu diberikan bagaimana kreativitas dapat dikaitkan
dengan semua kegiatan di dalam kelas dan setiap saat.
Kreativitas membantu untuk memotivasi
siswa belajar, maka diharapkan hasil belajar siswa menjadi baik, dan untuk
mewujudkan perkembangan kreativitas siswa agar adanya sikap siswa tersebut
perlu kesabaran di dalam belajar kreativitas dan menguatkan mental yang kuat
membuat produk, karya-karya baru, gagasan-gagasan yang baik.
Secara harfiah kreativitas dapat
diartikan sebagai kemampuan yang mencerminkan kelancaran, keluwesan,
orisinalitas berpikir dan kemampuan yang elaborasi (mengembangkan, memperkaya,
merinci) suatu gagasan atau merangsang kreativitas anak dapat dilakukan dengan
mengenalkan pada bahasa gambar. Dengan menggambar anak-anak dilatih untuk
menuangkan apa yang mereka pikirkan ke dalam bentuk visual.
Perlu kita perhatikan bersama-sama,
kreativitas pada anak tidak diukur dari bagaimana ia menggambarkan sesuatu
dengan bagus dan sempurna. Hal ini dikarenakan pada dasarnya kesempurnaan
bentuk pada gambar merupakan hasil dari proses perkembangan motorik dengan
kreativitas itu sendiri. Anak dikatakan kreatif apabila ia bisa dengan lancar
menuangkan ide, pikiran bahkan terkadang emosinya sendiri dan menceritakannya
dalam bentuk gambar.
Berdasarkan pendapat pada ahli di
atas, maka kreativitas dapat dirumuskan sebagai suatu proses aktivitas kognitif
seseorang untuk melahirkan sesuatu yang baru, baik berupa karya baru maupun
karya kombinasi yang semua itu relatif berbeda dengan apa yang ada sebelumnya.
Dalam mengembangkan siswa kreatif terdapat dalam kemampuan berpikir
kreativitas. Kreativitas merupakan konsep yang majemuk dan selalu melihat
segala sesuatu dengan cara berbeda dan baru, dan biasanya tidak dilihat oleh
orang lain. Orang yang kreatif, pada umumnya mengetahui permasalahan dengan
sangat baik dan disiplin, biasanya dapat melakukan sesuatu yang menyimpang dari
cara-cara tradisional. Proses kreativitas melibatkan adanya ide-ide baru,
berguna, dan tidak terduga tetapi dapat diimplementasikan.
0 Comments